RPA Partai Perindo Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Putra Ramadhani Astyawan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S. Langkun (foto: MPI)

Dari situ barulah proses pendampingan atau advokasi dilakukan. Apabila memang ditemukan unsur pidana kuat maka akan dibantu pelaporan ke polisi, tetapi jika tidak akan dilakukan proses mediasi.

Sejauh ini terdapat 9 kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk jalur hukum yang sedang ditangani RPA Partai Perindo. Sedangkan 15 kasus sudah diselesaikan lewat jalur mediasi.

"Yang lewat mediasi ada 15 kasus, ini memang perkara yang indikasi pidana lemah tapi ini ancaman buat anak, tentu kita harus selesaikan jalur mediasi sehingga hak korban tetap didapatkan lewat sana," kata Tama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
6 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
8 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
8 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal