RPA Perindo Sudah Kawal 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Vonis 

Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara. (Foto MPI).

Hal tersebut kata dia merupakan konsistensi RPA Partai Perindo, bahwa kami pelopor untuk memperjuangkan perlindungan anak dan perempuan.

"Masyarakat harus berani melaporkan tindakan kekerasan yang dialami anak dan perempuan kepada kami. Kalau di Jakarta bisa di High End, sedangkan di setiap provinsi bisa melaporkan ke kantor Perindo setempat," terangnya.

Setelah melaporkan ke RPA Partai Perindo, Jeannie menyebutkan orang tua korban memberikan surat kuasa kepada RPA Perindo. Dari situ pihaknya dapat memberikan pendampingan kepada korban dari awal sampai selesai hingga proses rehabilitasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 bulan lalu

Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pencabulan Terhadap 3 Anak di Bawah Umur

Megapolitan
1 tahun lalu

Lecehkan Pasien, Perawat di Klinik Tangerang Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
2 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual Kasir Toko Kue di Depok Berakhir Damai, Pelaku Ngaku Khilaf

Megapolitan
2 tahun lalu

Didampingi RPA Perindo, Ortu Korban Persetubuhan Anak di Jakut Berterima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal