JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan ke partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2021. Acara berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Dalam sambutannya Anies menyampaikan, bantuan ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk parpol di DKI. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kata dia telah mengalokasikan dan memberikan dana hibah bantuan keuangan ke parpol Tahun 2021 total Rp 27.255.145.000.
“Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya, tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk parpol di Jakarta sehingga dapat menjalankan tugasnya lebih baik. Ini kewajiban yang berasal dari APBD, dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif yang secara resmi disalurkan kepada parpol. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua,” ujar Anies.
Dia berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.
“Kita semua berharap kondisi perpartaian di Jakarta bisa berkembang baik," katanya.