Pada 2008, Lapas Kelas I Tangerang pernah diisi oleh 60 persen napi narkoba. Sedangkan, 40 persen sisanya napi umum.
Menurut data yang diperoleh dari Sistem Database Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ada sekitar 2.000 napi yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang per September 2021. Lapas diurus oleh 163 orang, yang terdiri atas pejabat struktural, anggota keamanan, dan staf lapas.
Dilansir dari berbagai sumber, Lapas ini dilengkapi dengan berbagai sarana keamanan seperti metal detector, kamera pengawas di setiap ruangan napi, dan alat pengaman yang sengaja dipasang di sekeliling tembok Lapas.