Sejoli di Jakbar Promosi Judi Online sambil Rekam Video Porno, Dibayar Rp1,5 Juta

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap sejoli yang mempromosikan judi online sambil merekam video porno. Keduanya dibayar Rp1,5 juta per bulan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap wanita berinisial MM (23) dan kekasihnya, AA (22) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Sejoli itu diduga mempromosikan judi online sambil merekam video porno.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, keduanya dibayar Rp1,5 juta per bulan. Mereka diwajibkan mengunggah tiga konten sehari. 

“Untuk pelaku dua orang, dua-duanya pacaran. Untuk modus sendiri yang pelaku ini melalui media sosial mengiklankan perjudian dengan bayaran setiap bulan Rp1,5 juta dengan kegiatan satu hari itu 3x posting,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, Rabu (24/7/2024).

Menurut Sutrisno, kedua pelaku telah melakukan aksinya selama satu tahun. Untuk penjualan video porno, kata dia, para pelaku mematok harga berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000.

“Jadi karna berdua ini pacaran, dibikin video porno kemudian dijual,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kedua pelaku telah meraup keuntungan sekitar Rp15 juta dari bisnis haram itu.

“Kalau dihitung-hitung satu tahun, gambarannya 1 tahun untuk pornografi maupun untuk media sosial itu, kalau 1 tahun, sebulan Rp1,5 juta kan berarti udah kurang lebih Rp15 juta kalau dari endorse-nya. Tapi kalau untuk video itu dia kan selektif tergantung pesanannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 303 ayat 2e KUHPidana dan atau Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Kasus Judol Jaringan Internasional, Ini Perannya

Nasional
2 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Seleb
27 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang

Internet
2 bulan lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal