Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Arie Dwi Satrio
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilanHabib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilaksanakan Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut tim hukum Polda Metro Jaya akan menghadirkan tiga saksi ahli. 

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky mengatakan, ketiga saksi ahli dihadirkan masing-masing mewakili saksi ahli dari termohon I (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), termohon II (Kapolda Metro Jaya) dan termohon III (Kapolri).

"Giliran besok (Jumat), kami termohon I, II dan III, kami akan hadirkan juga ahli kami. Ada tiga ahli kami hadirkan," ujar Hengky usai persidangan di PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).

Dia menuturkan, para saksi ahli yang dihadirkan akan menjelaskan proses hukum terkait Rizieq Shihab. Dia tidak menjelaskan detail, seperti apa proses hukum yang akan disampaikan para saksi ahli itu.

"Ada ahli pidana, ahli bahasa, yang semuanya akan mengupas apa yang sudah kami lakukan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

8 jam lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Malam Ini

10 jam lalu

Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Ungkap Penyebab Kematian

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal