Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Arie Dwi Satrio
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilaksanakan Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut tim hukum Polda Metro Jaya akan menghadirkan tiga saksi ahli. 

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky mengatakan, ketiga saksi ahli dihadirkan masing-masing mewakili saksi ahli dari termohon I (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), termohon II (Kapolda Metro Jaya) dan termohon III (Kapolri).

"Giliran besok (Jumat), kami termohon I, II dan III, kami akan hadirkan juga ahli kami. Ada tiga ahli kami hadirkan," ujar Hengky usai persidangan di PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
2 hari lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal