Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Arie Dwi Satrio
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilaksanakan Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut tim hukum Polda Metro Jaya akan menghadirkan tiga saksi ahli. 

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky mengatakan, ketiga saksi ahli dihadirkan masing-masing mewakili saksi ahli dari termohon I (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), termohon II (Kapolda Metro Jaya) dan termohon III (Kapolri).

"Giliran besok (Jumat), kami termohon I, II dan III, kami akan hadirkan juga ahli kami. Ada tiga ahli kami hadirkan," ujar Hengky usai persidangan di PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Nasional
1 hari lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Nasional
1 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal