Sidang Lanjutan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Arie Dwi Satrio
Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilanHabib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilaksanakan Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut tim hukum Polda Metro Jaya akan menghadirkan tiga saksi ahli. 

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky mengatakan, ketiga saksi ahli dihadirkan masing-masing mewakili saksi ahli dari termohon I (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya), termohon II (Kapolda Metro Jaya) dan termohon III (Kapolri).

"Giliran besok (Jumat), kami termohon I, II dan III, kami akan hadirkan juga ahli kami. Ada tiga ahli kami hadirkan," ujar Hengky usai persidangan di PN Jaksel, Kamis (7/1/2021).

Dia menuturkan, para saksi ahli yang dihadirkan akan menjelaskan proses hukum terkait Rizieq Shihab. Dia tidak menjelaskan detail, seperti apa proses hukum yang akan disampaikan para saksi ahli itu.

"Ada ahli pidana, ahli bahasa, yang semuanya akan mengupas apa yang sudah kami lakukan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

3 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo, Polda Metro hingga Kemenkeu Serahkan Dokumen ke Hakim

21 jam lalu

Auditor Sebut Roy Suryo Wajar Minta Ganti Rugi Rp206 Juta karena Penahanan Tak Sah

24 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo, Ahli Minta Hakim Kedepankan Hati Nurani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal