Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Digelar Selasa Pekan Depan

Muhamad Rizky
Sidang putusan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab akan dilangsungkan pada Selasa (12/1/2021) mendatang. (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Sidang putusan terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab akan dilangsungkan pada Selasa (12/1/2021) mendatang. Putusan tersebut akan dibacakan langsung oleh Hakim Tunggal Akhmad Sayuti. 

"Sidang ditutup. Hadir Selasa (12/1/2021) setelah dzuhur ya jam 2 (sidang putusan)," kata Sayuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (8/1/2021). 

Sebelumnya, Sayuti menerima kesimpulan Habib Rizieq Shihab dan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2020) malam. Sejatinya agenda penyerahan kesimpulan sendiri dijadwalkan digelar pada Senin, 11 Januari 2021 mendatang namun dipercepat. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi sekira pukul 23.30 WIB, kedua belah pihak menyerahkan kesimpulannya pada Hakim tunggal Akhmad Sayuti. Kesimpulan itu sendiri tidak dibacakan masing-masing pihak. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
2 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
17 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal