PN Jaksel Terima Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq dan Polda Metro Jaya

Muhamad Rizky
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima kesimpulan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab dan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) malam. Sejatinya agenda penyerahan kesimpulan sendiri dijadwalkan pada Senin, 11 Januari 2021 mendatang namun dipercepat. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi sekira pukul 23.30 WIB, kedua belah pihak menyerahkan kesimpulannya pada Hakim tunggal Akhmad Sayuti. Kesimpulan itu sendiri tidak dibacakan masing-masing pihak. 

Hakim kemudian mengatakan, sidang lanjutan dengan agenda putusan akan dilangsungkan pada Selasa 12 Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB. 

"Baik, sidang ditutup. Hadir Selasa (12 Januari 2021) setelah dzuhur ya jam 2," tutur Hakim Sayuti. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
4 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
10 hari lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Nasional
12 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal