Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Dibatasi Hanya untuk 20 Orang

Arie Dwi Satrio
Sidang AG digelar untuk pengunjung terbatas (Foto: MPI/Ari Sandita)

"Soal peliputan dan sebagainya tolong dibuka pasal 61 ayat 2 UU SPPA yang mengacu soal pemberitaan dan surat dari Dewan Pers mengenai pedoman penyiaran ramah anak," katanya.

Sementara itu, pengacara AG, Mangatta Toding Allo telah siap menerima putusan dari hakim nanti. AG pun kemungkinan bakal tak menghadiri persidangan putusan nanti.

"Kami menyiapkan untuk hal yang terburuk untuk keputusan yang mulia hakim pemeriksa, kami akan menerima. Sepengetahuan kami, kami berhak untuk tidak menghadirkan  (AG)," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

6 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Jaksel Berawal dari Warteg, 180 Orang Terdampak

7 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal