Sosialisasi Diperpanjang, Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini

muhammad rizky
Sosialisasi ganjil genap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi ganjil genap hingga 9 Agustus 2020 yang seharusnya berakhir Rabu (5/8/2020) kemarin. Dengan perpanjangan itu berarti hari ini, Kamis (6/8/2020) polisi belum memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap.

Kepastian itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta. Dia mengatakan penerapan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap baru diberlakukan 10 Agustus 2020.

"Sosialisasi diperpanjang sampai 9 Agustus 2020," kata Fahri.

Menurutnya keputusan perpanjangan itu diambil lantaran polisi masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari sosialisasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan semakin menggalakkan sosialisasi ke masyarakat.

"Dengan masih banyaknya pelanggaran kami yakin ada banyak masyarakat yang belum menerima informasi penerapan ganjil genap. Kami akan memasifkan penyampaian informasi," ucapnya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan selama masa sosialisasi, pelanggar PSBB tidak diberikan sanksi tilang baik manual maupun ETLE. Ganjil genap kembali diberlakukan di tengah pandemi covid-19 karena lalu lintas di ibu kota dinilai mendekati normal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa

Nasional
12 jam lalu

Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI

Megapolitan
1 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Nasional
1 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal