Sosialisasi Diperpanjang, Tilang Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini

muhammad rizky
Sosialisasi ganjil genap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi ganjil genap hingga 9 Agustus 2020 yang seharusnya berakhir Rabu (5/8/2020) kemarin. Dengan perpanjangan itu berarti hari ini, Kamis (6/8/2020) polisi belum memberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap.

Kepastian itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta. Dia mengatakan penerapan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap baru diberlakukan 10 Agustus 2020.

"Sosialisasi diperpanjang sampai 9 Agustus 2020," kata Fahri.

Menurutnya keputusan perpanjangan itu diambil lantaran polisi masih menemukan banyak pelanggaran selama tiga hari sosialisasi. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan semakin menggalakkan sosialisasi ke masyarakat.

"Dengan masih banyaknya pelanggaran kami yakin ada banyak masyarakat yang belum menerima informasi penerapan ganjil genap. Kami akan memasifkan penyampaian informasi," ucapnya.

Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan selama masa sosialisasi, pelanggar PSBB tidak diberikan sanksi tilang baik manual maupun ETLE. Ganjil genap kembali diberlakukan di tengah pandemi covid-19 karena lalu lintas di ibu kota dinilai mendekati normal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Difitnah di Media Sosial, GRIB Jaya Buka Suara Soal Narasi Pengeroyokan Demo

14 jam lalu

Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan

1 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

1 hari lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal