Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut, Pihak Keluarga Apresiasi Kapolda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Rekonstruksi ulang kecelakaan Hasya, mahasiswa UI (foto: Antara)

"Bersamaan dengan itu menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga," ujar Gita.

Tim kuasa hukum keluarga Hasya juga menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang menaruh perhatian ke kasus ini seperti IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra. Pencabutan status tersangka dilakukan setelah tim khusus menemukan novum atau bukti baru hasil rekontruksi ulang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

16 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

17 jam lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy, Pasok Bahan Baku Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal