Susul AKBP Bintoro, 3 Eks Anggota Polres Jaksel Diamankan Propam Buntut Dugaan Peras Bos Prodia

Ari Sandita Murti
Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan patsus terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan kasus pemerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Patsus tersebut buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Adapun empat orang tersebut di antaranya inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, serta inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya.

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

7 hari lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

7 hari lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

7 hari lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal