Susul AKBP Bintoro, 3 Eks Anggota Polres Jaksel Diamankan Propam Buntut Dugaan Peras Bos Prodia

Ari Sandita Murti
Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan patsus terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan kasus pemerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel). Patsus tersebut buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia.

"Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Adapun empat orang tersebut di antaranya inisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu, inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, serta inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Jeritan Hati Nikita Mirzani dari Balik Jeruji Ditulis dalam Secarik Surat, Ini Isinya

Nasional
6 hari lalu

Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum

Nasional
10 hari lalu

KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nasional
11 hari lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal