Susul AKBP Bintoro, 3 Eks Anggota Polres Jaksel Diamankan Propam Buntut Dugaan Peras Bos Prodia

Ari Sandita Murti
Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan patsus terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan kasus pemerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Dia diduga memeras bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan di Jakarta Selatan.

Polisi itu disebut meminta uang Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.

"Kami sudah tangani, dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan sudah kami amankan," ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes

Nasional
11 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Nasional
11 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Nasional
11 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Lakukan Operasi Tipu-Tipu, Siap Dihukum Mati Jika Terbukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal