Susul AKBP Bintoro, 3 Eks Anggota Polres Jaksel Diamankan Propam Buntut Dugaan Peras Bos Prodia

Ari Sandita Murti
Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan patsus terhadap empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan kasus pemerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Dia diduga memeras bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan di Jakarta Selatan.

Polisi itu disebut meminta uang Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.

"Kami sudah tangani, dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan sudah kami amankan," ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Seleb
4 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
4 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal