SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Polda Metro Terus Lanjutkan Kasus Firli Bahuri

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pemerasan Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyebutkan Firli Bahuri akan dijerat dengan dua pasal terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. 

"Kami akan menggabungkan berkas perkara untuk kedua pasal tersebut," kata Karyoto, Jumat (5/7/2024).

Meskipun membutuhkan waktu, Polda Metro Jaya bertekad untuk menuntaskan penyelidikan dengan baik. 

"Kami mohon waktu untuk menyelesaikan kedua perkara ini secara bersamaan," tutur Karyoto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
9 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
2 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal