SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Polda Metro Terus Lanjutkan Kasus Firli Bahuri

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pemerasan Firli Bahuri (Foto: Riyan Rizki)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya menyebutkan Firli Bahuri akan dijerat dengan dua pasal terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. 

"Kami akan menggabungkan berkas perkara untuk kedua pasal tersebut," kata Karyoto, Jumat (5/7/2024).

Meskipun membutuhkan waktu, Polda Metro Jaya bertekad untuk menuntaskan penyelidikan dengan baik. 

"Kami mohon waktu untuk menyelesaikan kedua perkara ini secara bersamaan," tutur Karyoto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

2 hari lalu

Polda Metro Kantongi Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Segera Diumumkan

3 hari lalu

KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

4 hari lalu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal