JAKARTA, iNews.id – Polsek Pasar Rebo merilis kasus penganiayaan yang dilakukan seorang joki tong setan berinisial PS alias E, yang membakar pegawai rumah hantu inisial AMG. Keduanya bekerja di wahana pasar malam di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pelaku dihadirkan dengan wajah tertunduk lesu saat konferensi pers, SElasa (25/6/2024). Tangan pelaku juga terlihat dibalut perban akibat luka bakar.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan bahwa cipratan bensin yang digunakan pelaku untuk menyiram korban juga mengenai tangannya.
"Siraman bensin yang digunakan pelaku untuk menyiram korban ternyata juga mengenai tangannya. Api dari korek gas menyambar tangan dan tubuh korban," kata Haris dalam konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/6/2024). Pelaku membakar korban karena korban tidak mengakui utang yang ditagih oleh pelaku.