Tampang Satu Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Tersangka baru inisial MR ditangkap polisi (Foto: Ist)

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukannya pendalaman.

Selanjutnya: Din Syamsuddin Kritik Pengamanan Polisi

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin sebelumnya sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din, Sabtu (28/9/2024).

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal