Tekan Polusi Udara, Pemkot Bogor Uji Emisi 148 Kendaraan Dinas

Putra Ramadhani
Ratusan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 148 kendaraan operasional dan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bogor menjalani uji emisi. Hal itu dalam rangka menekan angka polusi udara dari kendaraan.

"Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri ialah emisi kendaraan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Tahap awal, uji emisi ini diperuntukan untuk kendaraan dinas. Selanjutnya, bertahap kendaraan pribadi atau umum hingga Desember 2023.

"Jadi sampai Desember bisa lah mencapai 5.000 kendaraan yang diuji emisi, dari kendaraan dinas nanti meluas ke kendaraan angkutan umum. Nanti keluar angkanya, kalau lolos diterbitkan sertifikat dan stiker untuk ditempel di mobil tersebut, termasuk hasil uji emisi itu terkoneksi dengan KLHK," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Deni Wismanto mengatakan, pengujian uji emisi ini dilakukan secara bertahap. Untuk kendaraan pribadi rencananya digelar di GOR Pajajaran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Gus Ipul Siap Pakai Maung: Semangat Majukan Karya Anak Bangsa

Nasional
3 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Megapolitan
4 bulan lalu

Kendaraan Dinas Terparkir di Balaikota dan DPRD DKI saat ASN Wajib Naik Transportasi Umum

Megapolitan
7 bulan lalu

Pemkot Bogor Siapkan Barak Militer untuk Siswa Nakal, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal