Terdakwa Pembunuhan Berencana Aulia Kesuma Hadapi Sidang Tuntutan

Antara
Terdakwa Aulia Kesuma bersama putranya, Geovanni Kelvin Oktavianus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Lebak Bulus, Selasa (2/6/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan tuntutan terdakwa Aulia Kesuma.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendardi mengatakan, sidang tuntutan dibacakan sekaligus untuk semua perkara dengan 7 terdakwa pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya bernama M Adi Pradana alias Dana.

"Siang sidang tuntutan, tapi kami tim jaksa masih membahas dulu tuntutannya," ujar Sigit di Jakarta, Selasa (6/2/2020).

Dia menuturkan, tuntutan terdakwa lainnya, yakni Geovanni Kelvin Oktavianus (putra Aulia), Kusmawato alias Agus, Muhammad Nursaid alias Sugeng, Karsini, Rody Saputra Jaya alias Rody dan Supriyanto alias Alpart.

"Sidang untuk semua perkara Aulia dan kawan-kawan," ucapnya.

Menurutnya, sidang digelar secara telekonfrensi, para terdakwa berada di Lapas Cipinang dan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan Jaksa dan Majelis Hakim serta pengacara akan berada di PN Jaksel.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Jakarta soal Kematian Sutrimo: Hipotesis Saya Terjadi Pembunuhan Berencana

14 hari lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

18 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

26 hari lalu

Roy Suryo Beri Sinyal Kehadiran Jokowi pada Sidang Putusan 6 Agustus: Kita Tunggu Nanti!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal