JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat tersangka dalam pengungkapan pabrik narkoba liquid vape dan happy water di salah satu apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram itu.
"Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik, atau pembiaya," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo di Ancol, Jakut, Selasa (6/1/2026).
Budi mengatakan pengungkapan operasi narkoba ini berawal dari HS dan DM yang kedapatan membawa bahan diduga mengandung narkotika. Dari hasil penyidikan polisi, keduanya ternyata memiliki peran sebagai kurir untuk mengambil bahan dari China.
"Menurut pengakuan tersangka ada kurir yang bertugas khusus untuk mengambil barang itu dan membawa masuk ke Indonesia," ujar Budi.
Petugas BNN lantas melakukan pengembangan dan menciduk PS serta HSN dalam perjalanan perkaranya. Mereka diduga berperan sebagai peracik sekaligus pengatur operasi jaringan.
"Sementara yang perempuan ini (PS) perannya adalah yang meracik sekaligus mengendalikan kegiatan itu," tutur dia.