Terungkap! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana gegara Sakit Hati Direndahkan

Ari Sandita Murti
NI alias Nanang Gimbal (baju oranye), tersangka pembunuhan Sandy Permana, ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Diketahui, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan artis Sandy Permana. Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang pada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
3 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
3 hari lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Buletin
7 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
7 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal