Terungkap! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana gegara Sakit Hati Direndahkan

Ari Sandita Murti
NI alias Nanang Gimbal (baju oranye), tersangka pembunuhan Sandy Permana, ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Diketahui, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan artis Sandy Permana. Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang pada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal