Terungkap! Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana gegara Sakit Hati Direndahkan

Ari Sandita Murti
NI alias Nanang Gimbal (baju oranye), tersangka pembunuhan Sandy Permana, ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Diketahui, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan artis Sandy Permana. Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang pada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

5 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

19 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

19 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

24 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal