Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi aborsi di apartemen Jaktim patok tarif hingga Rp8 juta. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap praktik aborsi ilegal yang dilakukan di Apartemen Bassura, Jakarta Timur mematok tarif bervariasi. Tarifnya berkisar Rp5-8 juta per pasien.  

Menurut Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Edy Suranta Sitepu  praktik aborsi ilegal ini dipasarkan melalui dua akun website, yakni Klinik Aborsi Promedis dan Klinik Aborsi Raden Saleh.

Dalam prosesnya, calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP. Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan.

"Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ujar Edy.

Sementara itu, polisi telah menangkap lima orang tersangka. Mereka memiliki peran dan gaji yang berbeda-beda. Pelaku pertama berinisial NS dan berperan sebagai dokter. Ia memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 dari setiap praktik yang dilakukannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

22 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

28 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Imipas Bertindak

1 bulan lalu

Kronologi Kebakaran Apartemen di Penjaringan Jakut, Api Menjalar ke 5 Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal