Tiga Penjual Surat PCR Palsu Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya Kuliah Kedokteran

Irfan Ma'ruf
Tiga penjual surat hasil PCR palsu ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan tiga tersangka penjual surat hasil tes PCR palsu masih berstatus sebagai mahasiswa. Salah satu pelaku merupakan mahasiswa kedokteran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tiga tersangka MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) merupakan mahasiswa. Tersangka berinisal MHA merupakan mahasiswa yang sedang kuliah di jurusan kedokteran. 

"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MHA mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu universitas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021). 

Yusri belum dapat memastikan adanya keterlibatan dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam aksi penjualan surat hasil tes PCR palsu tersebut. Dia menyebut belum ada indikasi adanya keterlibatan tenaga kesehatan. 

"Belum ada (keterlibatan nakes), mereka baru bermain saja bertiga dan langsung tertangkap," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
1 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal