Lebih lanjut, Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali karena Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka itu diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja. Karena ETLE ini benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” ucapnya.