Tim Jaguar Polrestro Depok Amankan Pengedar Rp41 Miliar Uang Palsu

Sindonews
Ilustrasi (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Tim Jaguar Polrestro Depok mengamankan pelaku pengedar uang asing palsu. Mereka diamankan ketika hendak mendistribusikan uang asing palsu pada orang lain.

Dari tangan pelaku didapat ratusan lembar uang asing palsu. Jika dikonversi dalam rupiah, uang asing palsu itu setara dengan Rp41 miliar.

Uang asing palsu yang berhasil diamankan antara lain 128 lembar uang palsu pecahan 100 dollar, tiga lak uang polimer pecahan 10.000 dollar Brunei, 71 lembar uang pecahan euro.

Kemudian diamankan juga satu lembar uang hybrid transparan pecahan 10.000 dollar Brunei, dua lembar uang hybrid biasa pecahan 10.000 dolar Brunei, dan tiga lembar kunci master berbentuk uang pecahan 100 USD.

“Total lebih dari Rp41 miliar bila dirupiahkan dan mengikuti kurs saat ini,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (18/6/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Heboh Penemuan Uang Palsu di Tenjo Bogor, Berserakan di Jalan

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

Nasional
5 bulan lalu

Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!

Nasional
6 bulan lalu

Edarkan Uang Palsu, 3 Orang Ditangkap di Sragen

Nasional
7 bulan lalu

Suami Siri Mantan Artis Sekar Arum Ikut Diperiksa terkait Uang Palsu, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal