Untung Rp1 Miliar, Penipu Modus Jual Parsel Ditangkap Polisi

Ilustrasi, kasus penipuan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap GA (34), terkait penipuan dengan modus menjual parsel. Dari penipuan itu GA meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modus GA menawarkan parsel melalui gambar atau foto. Parsel dijual dengan harga lebih murah dibandingkan penjual lainnya.

"Parsel yang ditawarkan dikemas menarik dan diisi aneka bahan pokok seperti tepung, gula, minyak goreng, sirop dan lainnya. Kemudian parsel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal," ujar Ade di Tangerang, Rabu (20/5/2020).

Dia menuturkan, GA (34) merupakan warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia menjajakan parsel melalui orang ke orang.

Setalah pembeli mengirimkan uang, GA menipunya dengan tidak mengirimkan parsel tersebut kepada korban. Dalam aksinya GA dibantu sejumlah rekan yang merupakan seorang perempuan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Seleb
16 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Seleb
16 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Mendadak Ngamuk di Medsos, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
16 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Megapolitan
24 hari lalu

Ngaku Staf DPR, Pria di Jakpus Tipu Korban Rp750 Juta dengan Modus Rekrutmen Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal