Update Sementara, KPU Tetapkan 485 Paslon Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan rekapitulasi data sementara terkait jumlah bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah ditetapkan di Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pukul 06.35 WIB, Rabu (24/9/2020), total ada 485 paslon.

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input Silon oleh daerah selesai," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Jumlah tersebut diperoleh dari total provinsi, kabupaten/kota yang sudah melakukan penetapan. Untuk provinsi, ada 5 dari 9 provinsi yang sudah menetapkan paslon Pilkada 2020. Sedangkan kabupaten/kota, sudah 182 dari 261.

Dari sebaran itu, untuk tingkat provinsi, 13 bapaslon memenuhi syarat ditetapkan menjadi paslon Pilkada 2020. Sementara, di tingkat Kabupaten/Kota, ada 472 paslon yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, KPU menyampaikan jumlah sementara paslon yang ditetapkan 486. Namun, update terbaru menyebutkan, satu bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal