Update Sementara, KPU Tetapkan 485 Paslon Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan rekapitulasi data sementara terkait jumlah bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah ditetapkan di Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pukul 06.35 WIB, Rabu (24/9/2020), total ada 485 paslon.

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input Silon oleh daerah selesai," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Jumlah tersebut diperoleh dari total provinsi, kabupaten/kota yang sudah melakukan penetapan. Untuk provinsi, ada 5 dari 9 provinsi yang sudah menetapkan paslon Pilkada 2020. Sedangkan kabupaten/kota, sudah 182 dari 261.

Dari sebaran itu, untuk tingkat provinsi, 13 bapaslon memenuhi syarat ditetapkan menjadi paslon Pilkada 2020. Sementara, di tingkat Kabupaten/Kota, ada 472 paslon yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, KPU menyampaikan jumlah sementara paslon yang ditetapkan 486. Namun, update terbaru menyebutkan, satu bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

1 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal