JAKARTA, iNews.id - Aksi pungutan liar (pungli) oleh polisi lalu lintas di jalan Tol Halim menjadi viral di media sosial. Ditlantas Polda Metro Jaya berjanji menindak anggotanya yang melanggar.
Dalam video yang bereda, seorang polisi menghentikan sebuah mobil pikap yang kemudian dimintai uang.
Dalam video tersebut, mobil pikap itu terlihat melaju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Seorang polisi lalu lintas menghentikan mobil dengan alasan pengemudi menginjak marka jalan.
Setelah meminta SIM pengemudi, polisi tersebut menerima beberapa lembar uang pecahan Rp5.000 dari sopir pikap dan kemudian mengembalikan SIM tersebut sebelum membiarkan mobil melanjutkan perjalanan.
"Dashcam gak berguna kalo di mobil barang," tulis keterangan video itu dilihat, Jumat (5/7/2024).