JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi sosial kepada perempuan muda yang tidak memakai masker di kawasan Kembangan. Aksi perempuan tersebut menjalani sanksi sosial menyapu jalanan terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Video tersebut menjadi viral karena perempuan tersebut terlihat enggan dan jijik menjalani hukuman sosial tersebut. Perempuan itu juga terekam menjalani sanksi sosial sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, perempuan tersebut tampak tidak terbiasa menyapu. Sambil menyapu dengan sapu lidi perempuan itu menahan sampah menggunakan sepatunya. Perempuan itu kemudian tampak tidak menggunakan sapu untuk memindahkan sampah ke serokan melainkan dengan kakinya.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Dia menjelaskan perempuan itu terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) PSBB pada Selasa (16/6/2020) pagi.
"Ada 11 orang yang terkena sidak pagi tadi," kata Tamo di Jakarta.
Menurutnya ada sembilan orang, termasuk perempuan tersebut yang menjalani sanksi sosial. Sementara dua lainnya memilih membayar denda.