Meski demikian pihaknya berkewajiban merespons tiap laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dan akan menegakan hukum yang berkeadilan.
"Polda Metro Jaya akan tegakan hukum berkeadilan dalam tempo secepatnya manakala laporan didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban," kata Zulpan.
Diketahui, kasus ini viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa seorang ibu inisial DN diminta polisi menangkap pelaku sendiri oleh polisi.
Mulanya DN membuat laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku inisial AY. DN yang mengetahui pelaku hendak melarikan diri ke Surabaya kemudian memberi informasi kepada polisi. Namun sayangnya justru diminta menangkap sendiri pelaku.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkap pelaku," kata DN sebagaimana ditulis dalam akun Instagram tersebut.