JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta polemik penamaan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sesuai Undang-Undang tak diperdebatkan. Dia menilai penamaan ini merupakan hal yang biasa.
"Jadi nggak usah diperdebatkan soal nama, apakah JIS atau lainnya. Jadi nggak ada filosofi dan lainnya itu suatu yang biasa saja," ucap Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022) malam.
Ariza pun membeberkan bahwa nama 'Jakarta' pada JIS diambil karena stadium merupakan milik warga Jakarta. Selanjutnya, penggunaan kata 'Internasional' digunakan untuk penyelenggaraan kelas dunia, serta kata 'stadium' karena bangunan tersebut merupakan stadion sepakbola.
"Terkait dengan JIS kan namanya Jakarta International Stadium itu kan jelas karena ini di Jakarta milik kita semua ya namanya ada Jakarta-nya karena memang ini diperuntukkan sebagai stadion berstandar internasional ya pake internasional, itu kan ngga ada yang luar biasa sebetulnya, karena memang itu stadium ya stadium,” ujar dia.
“Jadi itu nggak ada suatu yang luar biasa. memang sesuai tempatnya di Jakarta tempatnya sekelas internasional dan itu adalah stadium," katanya.