Warga DKI yang Hendak Membeli Hewan Kurban Harus Perhatikan Tanda Ini

Antara
Pemeriksaan hewan Kurban. (Foto: Antara)

"Apakah ada cacat, misalnya, mata yang buta atau ada penyakit lain,” tutur dia.

Pemeriksaan juga terkait umur hewan kurban, yang menjadi satu di antara persyaratan hewan kurban.

"Kita periksa giginya apa sudah tanggal atau belum, dari sana ketahuan berapa usia hewan. Idealnya, untuk kambing atau domba minimal satu tahun, kalau untuk sapi dua tahun ke atas,” ucap Marsawitri.

Dia mengatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan hewan yang masih di bawah umur, maka petugas akan menyisihkan hewan tersebut. Untuk membedakannya, petugas akan memberikan tanda merah pada tubuh hewan. Penandaan juga diberikan untuk hewan yang ditemukan cacat fisik dan terjangkit penyakit.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan hewan kurban sebelum membeli dan melihat ada tidaknya tanda merah pada hewan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Buletin
14 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar Pasar Barito, Pramono Anung: Demi Perluas Ruang Terbuka Hijau untuk Warga

Megapolitan
23 hari lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal