Warga Resah Marak Penjualan Tramadol di Jakpus, Polisi Tangkap 5 Orang

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal seperti tramadol di kawasan Karang Anyar, Jakpus.

“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” kata Reynold, Minggu (19/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4/2026) malam. Polisi menangkap tiga pelaku berinisial W, S dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam dan trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengungkap kasus serupa pada Jumat di sebuah kamar indekos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya, yakni I dan A, berhasil ditangkap dengan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

2 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

7 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

19 hari lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal