1 Tahanan Rutan KPK Positif Covid, Dipindahkan ke RS Wisma Atlet

Sindonews
Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satu tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terkonfirmasi positif covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes swab PCR pada Senin (18/1) kemarin.

"Dari hasil swab pcr yang dilakukan 18/1/2021 terhadap sisa tahanan yang berada di rutan KPK cabang merah putih, ada 1 orang tahanan yang siang ini 19/1/2021 dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus covid 19," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/2/2021).

Sebelumnya, ada 19 tahanan terkonfirmasi positif covid-19.  Lalu 6 orang tahanan sudah dinyatakan negatif dan sisanya masih harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Dari jumlah 19 orang tahanan KPK yang sebelumnya telah dibantarkan ke RSD wisma atlet Kemayoran, hari ini selasa (19/01/2021) telah ada 6 orang tahanan KPK yang hasil tes swabnya telah dinyatakan negatif Covid-19, sehingga dikembalikan ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani masa penahanan lanjutan," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
5 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
9 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
21 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal