10 Lembaga Dibubarkan, Siap-Siap Kementerian Ini Dapat Limpahan Tugas

Dita Angga
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

6. Komite Ekonomi Dan Industri Nasional akan diintegrasikan kepada koordinator Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ini karena memang tugasnya sangat berkaitan dengan koordinasi bidang perekonomian.

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi, tugas dan fungsinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

8. Komisi Nasional Lanjut Usia akan diintegrasikan kepada Kementerian sosial

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Komunikasi Dan Informatika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kabar Baik, Guru PPPK Diberi Kesempatan Ikut Seleksi CPNS di 2027

2 bulan lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

5 bulan lalu

ASF WFH Perdana Jumat Ini, Kemenpan RB Peringatkan Seluruh Instansi Wajib Patuh!

7 bulan lalu

Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN sebagai Cara Baru Bernegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal