10 Orang Dipanggil KPK Kasus Suap Perizinan Kota Cimahi

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang, Senin (1/2/2022). Mereka diperiksa terkait kasus suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018-2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 10 orang itu diperiksa untuk tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna.

"Sepuluh saksi dijadwalkan diperiksa," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
9 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
9 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
12 hari lalu

3 Tempat Nongkrong di Cimahi, Cocok untuk Santai sambil Ngopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal