JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang, Senin (1/2/2022). Mereka diperiksa terkait kasus suap perizinan di Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018-2020.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 10 orang itu diperiksa untuk tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna.
"Sepuluh saksi dijadwalkan diperiksa," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (1/2/2021).