JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan Senin (21/11/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 10 anggota kepolisian yang akan memberikan kesaksian.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan.
"Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Dia pun membeberkan siapa saja yang akan bersaksi besok. Mulai dari mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
"Mereka Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana," ucapnya.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok.
"Kondisinya sehat, baik-baik saja," katanya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar Senin (21/11/2022) besok.