10 Polisi Bersaksi di Sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Senin Besok

riana rizkia
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali menjalani sidang Senin (21/11/2022) besok. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Sidang kasus pembunuhanBrigadir J kembali dilanjutkan Senin (21/11/2022) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 10 anggota kepolisian yang akan memberikan kesaksian.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan.

"Betul (10 orang), semuanya (saksi) dari kepolisian," kata Irwan saat dihubungi, Minggu (20/11/2022). 

Dia pun membeberkan siapa saja yang akan bersaksi besok. Mulai dari mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

"Mereka Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsyah Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi, dan Endra Budi Argana," ucapnya. 

Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang besok. 

"Kondisinya sehat, baik-baik saja," katanya. 

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setelah sepekan tertunda. Rencananya sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali digelar Senin (21/11/2022) besok.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 jam lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

21 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

1 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal