10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Riyan Rizki Roshali
10 Saksi yang meringankan Roy Suryo akan diperiksa 20 Januari 2026. (Foto: iNews)

“Tanggal 20 nanti ini, semua ahli dan saksi dipanggil serentak. Saya nggak tahu nanti gimana ramainya Metro Jaya ini. Bayangkan itu semua profesor, ahli, dan sebagainya, kecuali 3 itu adalah saksi biasa, ada charge dari kita,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi ke Kejaksaan. Adapun ketiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Saat ini penyidik tengah menunggu penelitian jaksa penuntut umum (JPU). Bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka penyidik bisa melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk disidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi Sudjana Temui Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi: Eggi Sudjana dan Damai Datang untuk Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal