JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Roy Suryo, Al Katiri mengungkapkan bahwa sebanyak 10 orang saksi yang meringankan Roy Suryo Cs akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Selasa (20/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Karena ini berkaitan dengan pelimpahan berkas tanggal 13 Januari yang lalu. Kenapa menarik? Karena ada panggilan-panggilan untuk 10 orang. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Al Katiri, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).
Namun, Al Katiri tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas para ahli yang akan diperiksa. Hanya saja, ia mengungkapkan salah satunya adalah Rocky Gerung.
“Untuk ahli, 6 ahli. Nanti saya sebut namanya. Mungkin ada yang sebagian. Yang jelas salah satunya adalah Rocky Gerung. Jelas dipanggil tanggal 20,” sambung dia.