12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator

Riyan Rizki Roshali
Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur usai digeruduk massa (foto: Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terus didalami polisi. Dari hasil penyelidikan, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dikutip Minggu (7/9/2025).

Alfian mengungkapkan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga penjarah. Ada juga yang melakukan perlawanan terhadap aparat.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasional
2 bulan lalu

Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

Shorts
2 bulan lalu

Uya Kuya Pilih Jalur Damai untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan Rumahnya

Nasional
2 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal