13 Asosiasi Tolak Legalisasi Umrah Mandiri, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Asosiasi Haji dan Umrah tolak legalisasi umrah mandiri. (Foto: SPA via Reuters/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13 Asosiasi Haji dan Umrah menolak legalisasi umrah mandiri yang diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU). Apa alasan di balik penolakan tersebut?

Menurut Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur umrah mandiri justru memberikan dampak terhadap minimnya perlindungan bagi jemaah. Oleh karena itu, pasal yang mengatur legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," ujar Firman usai melakukan pertemuan dengan pengurus PKS di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025).

Ketua Umum DPP AMPHURI itu menjelaskan, ibadah umrah memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Paling penting adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.

Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Destinasi
14 hari lalu

Musim Dingin di Kota Suci Makkah, Penuh Cerita Bermakna di Hati Tamu Allah

Seleb
25 hari lalu

Masya Allah, Ruben Onsu Silaturahmi dengan Abuya Sayyid Ahmad Almalikiy di Tanah Suci

Nasional
27 hari lalu

Visa Umrah Diperketat, Kemenhaj Ingatkan PPIU dan Jemaah Disiplin Atur Jadwal Keberangkatan

Internasional
29 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal