- 11. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa;
- 12. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
- 13. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.
Nah, itulah hak dan kewajiban pembeli yang harus kita ketahui bersama. Semoga dengan artikel ini, membantu kita menjadi pembeli yang lebih bijak ya!