13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pantauan di lokasi, perintang jenis movable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri telah terbentang sudah di Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara. Pengendara tidak ada yang dapat melintasi jalur tersebut. Tidak hanya itu, kendaraan taktis juga diturunkan aparat gabungan mulai dari water canon sampai baracuda.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro tak hanya mengamankan gedung MK. Personel juga dikerahkan untuk mengamankan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu KPU dan MK," ujar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
2 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal