13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Pantauan di lokasi, perintang jenis movable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri telah terbentang sudah di Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara. Pengendara tidak ada yang dapat melintasi jalur tersebut. Tidak hanya itu, kendaraan taktis juga diturunkan aparat gabungan mulai dari water canon sampai baracuda.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polda Metro tak hanya mengamankan gedung MK. Personel juga dikerahkan untuk mengamankan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu KPU dan MK," ujar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

3 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

11 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

12 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal