13.000 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 hari ini Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB. Aparat gabungan TNI-Polri siap mengamankan putusan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, jumlah aparat gabungan TNI-Polri yang diterjunkan untuk mengamankan sidang sengketa Pilpres 2019 itu mencapai belasan ribu personel.

"Jumlah keseluruhan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," ucap di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Harry menegaskan, aparat gabungan akan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada selama melakukan pengamanan. Untuk penutupan jalan, dia menyebut hanya Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara menuju MK yang ditutup.

"Ada beberapa ruas jalan yang ada di depan kantor MK kita alihkan baik di depan arah Merdeka Barat dari dua arus atau dua arah dialihkan melalui jalan Medan Merdeka Selatan," kata dia.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
21 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
26 hari lalu

18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini

Nasional
1 bulan lalu

MK Diminta Coret Hak Pensiun Anggota DPR, Ini Reaksi Puan Maharani

Internasional
2 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal