15 Orang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, 2 Tak Ditahan

Irfan Ma'ruf
Para tersangka kasus Ninoy Karundeng diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Tersangka YY (54), kata Dedi, berperan menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar hasutan ke grup WhatsApp Teras Depan Brighten dan tersangka ARS berperan menyebarkan video Ninoy dan menyebarkan hasutan kepada grup WhatsApp Garuda Muda Foundation.

Relawan Jokowi Ninoy Karundeng. (Foto: iNews).

"RF (22) berperan sebagai otak perencana pembunuhan Ninoy menggunakan kapak dan membuang jasadnya ke lokasi demo menggunakan ambulans," ujarnya.

Menurut Dedy, RF juga mengambil ponsel milik korban dan data di dalamnya digandakan. RF mempunyai peran besar dalam kasus Ninoy.

Tersangka keenam, S (49), tidak melakukan tindakan pertolongan saat Ninoy dianiaya. Dia juga bertugas melakukan penggandaan data dari ponsel Ninoy.

Tersangka selanjutnya merupakan perempuan lanjut usia berinisial TRI. TRI berperan untuk memerintahkan pengantaran logistik dalam kasus pengeroyokan Ninoy.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Haji dan Umrah
1 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal