Tersangka YY (54), kata Dedi, berperan menyebarkan video pengeroyokan Ninoy dan menyebar hasutan ke grup WhatsApp Teras Depan Brighten dan tersangka ARS berperan menyebarkan video Ninoy dan menyebarkan hasutan kepada grup WhatsApp Garuda Muda Foundation.
"RF (22) berperan sebagai otak perencana pembunuhan Ninoy menggunakan kapak dan membuang jasadnya ke lokasi demo menggunakan ambulans," ujarnya.
Menurut Dedy, RF juga mengambil ponsel milik korban dan data di dalamnya digandakan. RF mempunyai peran besar dalam kasus Ninoy.
Tersangka keenam, S (49), tidak melakukan tindakan pertolongan saat Ninoy dianiaya. Dia juga bertugas melakukan penggandaan data dari ponsel Ninoy.
Tersangka selanjutnya merupakan perempuan lanjut usia berinisial TRI. TRI berperan untuk memerintahkan pengantaran logistik dalam kasus pengeroyokan Ninoy.