15 Orang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, 2 Tak Ditahan

Irfan Ma'ruf
Para tersangka kasus Ninoy Karundeng diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"Saat ini TRI ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum tetap berlanjut untuk diserahkan kejaksaan," ujar Dedy.

Ada lagi SR, juga berperan menggandakan data di ponsel Ninoy. Tersangka ke-9 RI atau Baros ditangkap karena ada di lokasi dan tidak melakukan apapun saat korban dianiaya.

"Baros juga membantu merekam saat Ninoy dianiaya. Kami sudah mengambil ponselnya untuk dijadikan barang bukti," kata dia.

Tersangka selanjutnya ABK berperan memukul wajah Ninoy dan melakukan intimidasi. ABK juga yang merencanakan pembunuhan sama seperti RF.

Tersangka ke-11, R ditangkap karena turut melakukan penganiayaan, intimidasi dan interograsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
5 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
7 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Nasional
1 hari lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal