15 Orang Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, 2 Tak Ditahan

Irfan Ma'ruf
Para tersangka kasus Ninoy Karundeng diperlihatkan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

"Saat ini TRI ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum tetap berlanjut untuk diserahkan kejaksaan," ujar Dedy.

Ada lagi SR, juga berperan menggandakan data di ponsel Ninoy. Tersangka ke-9 RI atau Baros ditangkap karena ada di lokasi dan tidak melakukan apapun saat korban dianiaya.

"Baros juga membantu merekam saat Ninoy dianiaya. Kami sudah mengambil ponselnya untuk dijadikan barang bukti," kata dia.

Tersangka selanjutnya ABK berperan memukul wajah Ninoy dan melakukan intimidasi. ABK juga yang merencanakan pembunuhan sama seperti RF.

Tersangka ke-11, R ditangkap karena turut melakukan penganiayaan, intimidasi dan interograsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Seleb
15 jam lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
1 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal