Menteri KKP mengatakan, sebagai solusi pengelolaan berkelanjutan potensi kelautan dan perikanan, Indonesia telah menerapkan lima kebijakan ekonomi biru. Kelimanya yakni, perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendaian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dan kelima, pembersihan sampah plastik melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut.
"Kebijakan ekonomi biru juga mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional, mendukung visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045," kata Trenggono yang juga Ketua Dewan Menteri CTI-CFF itu.
Ia menyebut, keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi biru ini membutuhkan sinergi lintas sektor dan kerja sama antarnegara. Hal ini juga sejalan dengan Regional Plan of Action 2.0 (2020–2030) dari CTI-CFF, yang bertujuan menyeimbangkan antara konservasi ekosistem laut dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan ketahanan pangan.