164.450 Pekerja di Jabodetabek Jadi Korban PHK, Kemensos Bagikan Sembako

Antara
Menteri Sosial Juliari Batubara (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan 164.450 paket sembako kepada korban pemutusan hak kerja (PHK) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Pembagian sembako tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Tenaga Kerja.

Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah ikut terjun langsung menyerahkan bantuan tersebut. Juliari mengapresiasi pendataan yang dilakukan oleh Kemenaker. Dia berharap bantuan tersebut dapat meringankan korban yang terkena PHK.

Juliari juga menyampaikan adanya bantuan tambahan bagi para korban PHK. Bantuan berupa dana Rp600 per bulan akan diajukan oleh Kemensos.

"Kami disini menyatakan kalau masih memungkinkan kita tambahkan bantuan, karena rencanannya program bansos dan bantuan tunai ini akan dilanjutkan sampai Desember dari 600 ribu perbulan perkeluarga menjadi 300 ribu perbulan per keluarga", kata Juliari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2020).

Dia mengatakan Kemensos membuka peluang lagi apabila ada data-data penerima yang memang dianggap layak menerima bantuan sosial. Secara simbolis, bantuan diterima oleh 13 perwakilan dari berbagai serikat pekerja di aula Serbaguna Kementerian Tenaga Kerja, Rabu (17/6).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Nasional
19 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos PKH hingga Sembako Sudah Cair Awal Ramadan

Nasional
28 hari lalu

Jelang Ramadan, Pemerintah bakal Salurkan Bansos Beras 10 Kg buat 35 Juta Penerima

Nasional
2 bulan lalu

Cek Bansos Januari 2026 di Link Resmi Ini dan Caranya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal