Perlu diketahui, MK telah merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
"Tanggal 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Acara pengucapan putusan," tulis MK di situs resminya dikutip Selasa (10/10/2023).