1.992 Personel Gabungan Disiagakan saat MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia capres dan cawapres pada hari ini, Senin (16/10/2023). (Foto: MPI)

Perlu diketahui, MK telah merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Tanggal 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Acara pengucapan putusan," tulis MK di situs resminya dikutip Selasa (10/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal