1.992 Personel Gabungan Disiagakan saat MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia capres dan cawapres pada hari ini, Senin (16/10/2023). (Foto: MPI)

Perlu diketahui, MK telah merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Tanggal 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Acara pengucapan putusan," tulis MK di situs resminya dikutip Selasa (10/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

20 jam lalu

Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibran Didiskualifikasi

4 hari lalu

Sidang MK, Ahli Tegaskan Maskapai Tak Boleh Tentukan Sendiri Alasan Delay Penerbangan

4 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal