1.992 Personel Gabungan Disiagakan saat MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia capres dan cawapres pada hari ini, Senin (16/10/2023). (Foto: MPI)

Perlu diketahui, MK telah merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Tanggal 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB. Acara pengucapan putusan," tulis MK di situs resminya dikutip Selasa (10/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
6 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
6 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
17 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal